Kamis, 30 Juni 2016

Bapak ibu guru yang kami hormati, saat ini di sekolah sedang, akan atau tengah dilaksanakan kegiatan Penerimaan Siswa Peserta Didik baru sehingga kita semua tahu hal tersebut menandakan tidak akan lama lagi tahun ajaran baru segera dimulai. Pada awal masuk tentu saja biasanya sekolah melaksanakan kegiatan Masa Orientasi Siswa, Tapi saat ini telah diganti dengan kegiatan pengenalan lingkungan Sekolah yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran sehingga mulai dari sekarang akan lebih baik bila mempersiapkan segala administrasi yang berhubungan dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan salah satunya adalah materi pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.

Sahabat guru, Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah - harus berdasarkan permendikbud nomor 18 tahun 2016. Tidak boleh menyalahi aturan karena pada lampiran III Permendikbud tersebut diatas telah dijelaskan mengenai kegiatan dan atribut yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah. Beberapa contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan seperti Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu, Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat, Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
Sedangkan atribut yang dilarang adalah menyuruh siswa membawa Tas karung, tas belanja plastik, Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, Aksesoris di kepala yang tidak wajar, Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat serta atribut lainnya.
Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Para Pendidik, perlu kita ketahui bersama yang tertuang di dalam Pasal 11. Dengan berlakunya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah artinya sudah tidak berlaku lagi. Dengan demikian pada tahun pelajaran 2016/2017 nanti seluruh materi kegiatan pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Materi pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru Untuk SD, SMP, SMA dan SMK tahun pelajaran 2016/2017. Pada permendikbud nomor 18 tahun 2016 ada 3 lampiran penting sebagai pedoman pembuatan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sebagai berikut
A. Silabus Pengenalan Lingkungan Bagi siswa baru
1. Mengenali Potensi diri Siswa Baru

Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang dimaksud adalah kegiatan wajib dan pilihan. contoh kegiatan wajib yakni Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali, Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua). Sedangkan kegiatan pilihannya yakni Diskusi konseling, Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah dan Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, sedangkan kegiatannya
-wajib


·                     Kegiatan pengenalan warga sekolah;
·                     Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
·                     Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
·                     Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
-pilihan
·                     Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
·                     Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
·                     Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
·                     Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
·                     Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
·                     Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.
·                     Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
-wajib
·                     Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa
·                     Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
-pilihan
·                     Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
·                     Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.
·                     Kegiatan pengenalan kewirausahaan.
·                     Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.
4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
-wajib
·                     Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun
·                     Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
-pilihan
·                     Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.
·                     Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.
-wajib
·                     Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter
·                     Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah;
·                     Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.
-pilihan
·                     Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
·                     Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.
·                     Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah. Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien.
·                     Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
·                     Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
·                     Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh materi lengkap pengenalan lingkungan sekolah melalui tautan dibawah
·                     SK Panitia Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun 2016
·                     Permendikbud tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun 2016

Demikian tentang Materi pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat.https://mg.mail.yahoo.com/neo/b/message?sMid=1&fid=Inbox&fidx=1&sort=date&order=down&startMid=0&filterBy=&ac=yjvRsN6LLcUAsM8aTa71I1K8VE8-&.rand=703817204&midIndex=1&mid=AFyC8QoAAhpHV3WWtA8TYFJoXbQ&fromId=https://mg.mail.yahoo.com/neo/b/message?sMid=1&fid=Inbox&fidx=1&sort=date&order=down&startMid=0&filterBy=&ac=yjvRsN6LLcUAsM8aTa71I1K8VE8-&.rand=703817204&midIndex=1&mid=AFyC8QoAAhpHV3WWtA8TYFJoXbQ&fromId=

0 komentar:

Posting Komentar

Design by CM Studio | Jasa Fotografi, Videografi dan Website, TERJANGKAU + BERKUALITAS ~> CM Studio