Bapak ibu guru yang kami hormati, saat ini
di sekolah sedang, akan atau tengah dilaksanakan kegiatan Penerimaan Siswa
Peserta Didik baru sehingga kita semua tahu hal tersebut menandakan tidak akan
lama lagi tahun ajaran baru segera dimulai. Pada awal masuk tentu saja biasanya
sekolah melaksanakan kegiatan Masa Orientasi Siswa, Tapi saat ini telah diganti
dengan kegiatan pengenalan lingkungan Sekolah yang dilaksanakan selama 3 (tiga)
hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran sehingga mulai dari sekarang akan
lebih baik bila mempersiapkan segala administrasi yang berhubungan dengan
kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan salah satunya adalah materi pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.
Sahabat guru, Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah - harus berdasarkan permendikbud nomor 18 tahun 2016. Tidak
boleh menyalahi aturan karena pada lampiran III Permendikbud tersebut diatas
telah dijelaskan mengenai kegiatan dan atribut yang dilarang dalam pelaksanaan
pengenalan lingkungan sekolah. Beberapa contoh kegiatan yang tidak
diperbolehkan seperti Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa
suatu produk dengan merk tertentu, Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat,
Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan
air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
Sedangkan atribut yang dilarang adalah menyuruh siswa membawa Tas karung, tas belanja plastik, Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, Aksesoris di kepala yang tidak wajar, Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat serta atribut lainnya.
Sedangkan atribut yang dilarang adalah menyuruh siswa membawa Tas karung, tas belanja plastik, Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, Aksesoris di kepala yang tidak wajar, Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat serta atribut lainnya.
Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Para Pendidik, perlu kita ketahui bersama yang tertuang di
dalam Pasal 11. Dengan berlakunya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini,
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa
Orientasi Siswa Baru di Sekolah artinya sudah tidak berlaku lagi. Dengan
demikian pada tahun pelajaran 2016/2017 nanti seluruh materi kegiatan
pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru harus berpedoman pada
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Materi pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru Untuk SD,
SMP, SMA dan SMK tahun pelajaran 2016/2017. Pada permendikbud nomor 18 tahun
2016 ada 3 lampiran penting sebagai pedoman pembuatan materi kegiatan
pengenalan lingkungan sekolah sebagai berikut
A.
Silabus Pengenalan Lingkungan Bagi siswa baru
1. Mengenali Potensi diri Siswa Baru
Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang dimaksud adalah kegiatan wajib dan pilihan. contoh kegiatan wajib yakni Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali, Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua). Sedangkan kegiatan pilihannya yakni Diskusi konseling, Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah dan Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi
Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang dimaksud adalah kegiatan wajib dan pilihan. contoh kegiatan wajib yakni Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali, Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua). Sedangkan kegiatan pilihannya yakni Diskusi konseling, Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah dan Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan
lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan
sarana prasarana sekolah, sedangkan kegiatannya
-wajib
·
Kegiatan pengenalan warga sekolah;
·
Kegiatan pengenalan visi-misi, program,
kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
·
Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan
prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
·
Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
-pilihan
·
Pengenalan tata cara dan etika makan, tata
cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
·
Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area
sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang
terdapat di sekolah serta kegunaannya.
·
Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum
di sekitar sekolah.
·
Menginformasikan kewajiban pemeliharaan
fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
·
Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
·
Menginformasikan daerah rawan di sekitar
sekolah.
·
Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak
teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan terkait
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan
cara belajar efektif sebagai siswa baru
-wajib
·
Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk
menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa
·
Kegiatan pengenalan etika komunikasi,
termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
-pilihan
·
Pengenalan metode pembelajaran dalam
bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super
memory system).
·
Mendatangkan narasumber dari berbagai
profesi untuk berbagi pengalaman.
·
Kegiatan pengenalan kewirausahaan.
·
Kegiatan pengenalan institusi pasangan
pada sekolah kejuruan.
4. Mengembangkan interaksi positif
antarsiswa dan warga sekolah lainnya
-wajib
·
Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan
santun
·
Pengenalan etika pergaulan antar siswa
serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap
simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
-pilihan
·
Kegiatan atraksi masing-masing kelas,
antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.
·
Kegiatan yang menjalin keakraban antar
siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai,
menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat
untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat
gotong royong pada diri siswa.
-wajib
·
Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan
karakter
·
Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah;
·
Pemilihan tema kegiatan pengenalan
lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.
-pilihan
·
Beribadah keagamaan bersama, pengenalan
pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
·
Kegiatan kebanggaan terhadap
keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama,
penggunaan pakaian adat di sekolah.
·
Kerja bakti membersihkan lingkungan
sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.
Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien.
·
Mengajarkan simulasi antri melalui baris
sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
·
Kegiatan pendidikan bahaya pornografi,
narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
·
Kegiatan pengenalan dan keselamatan
berlalu lintas.
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh materi lengkap pengenalan
lingkungan sekolah melalui tautan dibawah
Demikian tentang Materi pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat.https://mg.mail.yahoo.com/neo/b/message?sMid=1&fid=Inbox&fidx=1&sort=date&order=down&startMid=0&filterBy=&ac=yjvRsN6LLcUAsM8aTa71I1K8VE8-&.rand=703817204&midIndex=1&mid=AFyC8QoAAhpHV3WWtA8TYFJoXbQ&fromId=https://mg.mail.yahoo.com/neo/b/message?sMid=1&fid=Inbox&fidx=1&sort=date&order=down&startMid=0&filterBy=&ac=yjvRsN6LLcUAsM8aTa71I1K8VE8-&.rand=703817204&midIndex=1&mid=AFyC8QoAAhpHV3WWtA8TYFJoXbQ&fromId=
0 komentar:
Posting Komentar