KATA PENGANTAR
Seiring ucapan syukur
Alhamdulillahirrobbil’alamin kehadirat Allah SWT, akhirnya kami Panitia Serah
Terima Jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Satu Atap Jatipurno dapat menyusun
Memori pada bulan Agustus 2011 ini tanpa suatu aral apapun. Amien
Memori Sertijab ini merupakan laporan
pertanggungjawaban Kepala Sekolah Lama tentang kondisi Sekolah yang sebenarnya
meliputi ruang lingkup, kedudukan tugas dan fungsi, pelaksanaan tugas, aspek
keuangan, pengelolaan asset dan pengelolaan personil di SMP Negeri 3 Satu Atap
Jatipurno serta untuk mengetahui program-program apa saja yang telah
dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan sehingga akan digunakan sebagai dasar
ataupun gambaran yang jelas oleh Kepala Sekolah yang baru untuk melanjutkan
program tersebut.
Dengan terselenggaranya penyusunan
memori Sertijab ini, kami sebagai Panitia mengucapkan banyak terima kasih
kepada semua pihak yang telah berkenan membantu terselesaikannya penyusunan
memori ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan memori
Sertijab Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Satu Atap Jatipurno ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran konstruktif dari semua pihak sangat
kami harapkan demi kesempurnaan penyusunan memori yang lebih lanjut dan tak
lupa kami memohon maaf atas segala kekurangan karena kemampuan dan pengetahuan
kami yang sangat terbatas.
Semoga memori serah terima jabatan
Kepala Sekolah yang sederhana ini dapat dipertanggungjawabkan, berguna dan
bermanfaat bagi kita. Amien.
PEMERINTAH KABUPATEN
WONOGIRI
DINAS PENDIDIKANSMP NEGERI 3 SATU ATAP JATIPURNOAlamat : Jln. Raya Jatipurno-Girimarto km 6, Desa MangunharjoKecamatan Jatipurno. Telp. (0273) 327 3443, Kode Pos 57693 |
BERITA ACARA
SERAH TERIMA JABATAN
Nomor : 821.2/ ……… / 2014
Pada hari ini senin tanggal ……….. bulan Agustus tahun dua ribu sebelas kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing :
1.
Drs. SUPARNO, M.Pd
Kepala SMPN 3 Satu Atap Jatipurno
yang lama, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wonogiri Nomor ……………. Tanggal
…………… yang selanjutnya disebut sebgai pihak pertama.
2. ……………………..
Kepala SMPN 3 Satu Atap Jatipurno
yang baru berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wonogiri Tanggal ……………….. Nomor,
………………… yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua, mengadakan serah terima
jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 :
Pihak pertama menyerahkan kepada pihak kedua dan pihak kedua menerima
penyerahan tersebut berupa :
a.
Jabatan Kepala SMP Negeri 3 Satu Atap Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
b.
Segala sesuatu yang menjadi tanggung jawab pengurusannya yang berkaitan
dengan jabatan tersebut.
Pasal 2 :
Pihak pertama tetap bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi sebagai
akibat dari segala tindakan yang telah dilakukan hingga saat erah terima.
Dan Pihak Kedua bertanggung jawab sepenuhnya sejak saat serah terima
dilaksanakan.
Pasal 3 :
Pihak Pertama dan Pihak Kedua masing-masing menyadari dan menginsyfi serta
bertanggung jawab atas segala sesuatu mengenai serah terima ini sejauh masih
didalam tanggung jawab masing-masing.
Pasal 4 :
Penjelasan terperinci yang berhubungan serah terima yang dimaksud ada pasal
1 huruf b diatas dilampirkan pada berita acara ini sebagai berikut :
1.
Lampiran I : Serah Terima
Keuangan
2.
Lampiran II : Serah Terima
Inventaris
3.
Lampiran III : Serah Terima
Personil
4.
Lampiran IV : Serah Terima Siswa
Pihak Kedua
Yang menerima Penyerahan
…………………………….
NIP.
|
Dibuat di : Jatipurno
Tanggal : Maret
2014
Pihak Pertama
Yang menyerahkan
Drs. SUPARNO, M.Pd
NIP. 19680818
199802 1 002
|
Saksi I
Nama : …………………………….
Jabatan :
|
Saksi II
Nama : …………………………….
Jabatan :
|
Mengetahui / Mengesahkan
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Wonogiri
Drs. SISWANTO, M.Pd
Pembina Utama Muda
NIP. 19590625 199703 1 004
VISI
DAN MISI
SMP
NEGERI 3 SATU ATAP JATIPURNO
A. VISI
“CERDAS, TAQWA, DAN BERBUDI LUHUR”
B. MISI
Untuk
mencapai Visi tersebut sekolah menetapkan indikator sebagai berikut:
- Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik peserta didik dengan melaksanakan pembelajaran yang aktif,inovatif,efektif berorientasi kecakapan hidup yang berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memberdayakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal, penuh keteladanan dengan etos kerja yang tinggi
- Menciptakan kondisi kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap
- Mewujudkan kegiatan pembinaan kesiswaan dan ketahanan sekolah
- Mewujudkan budaya sekolah yang dapat membentuk sikap terpuji bagi seluruh warga sekolah
- Mewujudkan keterbukaan kepada semua pihak dalam membawa sekolah ke arah kemajuan
- Melaksanakan kegiatan pembelajran untuk meningktkan kualitas penguasaan iptek
- Melaksanakan kegiatan pengembangan Diri di bidang TIK yang kompetitif, peternakan dan seni budaya yang unggul di sekolah
- Menyelenggarakan pendidikan bermutu dan terjangkau dalam pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan
PEMERINTAH KABUPATEN
WONOGIRI
DINAS PENDIDIKANSMP NEGERI 3 SATU ATAP JATIPURNOAlamat : Jln. Raya Jatipurno-Girimarto km 6, Desa MangunharjoKecamatan Jatipurno. Telp. (0273) 327 3443, Kode Pos 57693 |
PENDAHULUAN
- DASAR
Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah
diselenggarakan di SMP Negeri 3 Satu Atap Jatipurno dilaksanakan berdasarkan ;
1.
Keputusan
Bupati Wonogiri Nomor : 821.2/4298/2011 Tentang Pengangkatan / Penunjukan dalam Jabatan
Guru yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri.
- TUJUAN
a.
Meningkatkan
kinerja Sekolah
b.
Memberikan
stimulus dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
c.
Sebagai
simbolis dalam pengalihan tampuk kepemimpinan dan penantar awal pelaksanaan
tugas.
- SASARAN
Sasaran kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala
Sekolah ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia
terutama pada seluruh komponen dan warga SMP Negeri 3 Satu Atap Jatipurno.
A.
RUANG LINGKUP PROGRAM
1.
Bidang Kurikulum
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Pembagian /
distribusi jam mengajar / membina / membimbing / kepada guru-guru
b.
Penyusunan
jadwal kegiatan belajar.
c.
Kegiatan
proses belajar mengajar yang meliputi :
1)
Penyiapan
buku GBPP dan buku sumber / referensi bagi guru dan siswa.
2)
Penyusunan
Program semester.
3)
Penyusunan
analisis materi pelajaran
4)
Penyusunan
satuan pelajaran setiap mata pelajaran tiap semester.
5)
Penyiapan
format-format buku absen, daftar nilai, kegiatan ekstrakurikuler, catatan
temuan siswa dan perangkat admisistrasi guru lainnya.
d.
Mengisi
hari-hari pertama masuk Sekolah.
e.
Pembinaan
mata pelajaran melalui penataran MGMP, Monitoring dan Supervisi secara
berencana dan terprogram.
f.
Kegiatan
evaluasi yang meliputi Ulangan Harian, Ulangan Blok dan UNAS.
2.
Bidang
Ketenagaan
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Peningkatan
disiplin guru dan pegawai.
b.
Peningkatan
pelaksanaan tugas piket tiap hari dan jaga malam.
c.
Pembagian
tugas guru dan pegawai.
d.
Peningkatan
kualitas guru melalui penataran, MGMP, In Service PKG-C.
e.
Pengangkatan
guru dan pegawai tidak tetap.
3.
Bidang Kesiswaan
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Kegiatan PPDB
tahun pelajaran 2009/ 2010 dan
kegiatan MOS.
b.
Kegiatan
ekstrakurikuler untuk siswa erupa partisipasi lomba madding, olahraga prestasi,
Pramuka, BTA dan Percakapan berbahasa Inggris.
c.
LDK OSIS.
d.
Pembinaan
peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Bidang Sarana dan Prasarana
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Penataan
pertemanan Sekolah
b.
Pemavingan
halaman upacara
c.
Renovasi
ruang kelas VII
d.
Pengecatan
pagar Sekolah
e.
Pengadaan
buku-buku referensi
f.
Renovasi
ruang kelas
g.
Pengadaan
alat-alat KBM
5.
Bidang Hubungan Masyarakat
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Peningkatan
hubungan dan kerja sama yang baik dengan Komite Sekolah
b.
Penyebarluasan
informasi tentang berbagai kegiatan Sekolah
c.
Berprestasi
dalam kegiatan hari-hari besar nasional
d.
Memeriahkan
hari-hari besar keagamaan
B.
KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
1.
TUGAS KEPALA SEKOLAH
Tugas pokok Kepala Sangkan Sekolahnya secara terus
menerus sesuai dengan perkembangan dan tuntunan zaman.
2.
FUNGSI KEPALA SEKOLAH
Untuk melaksanakan fungsinya Kepala Sekolah harus
mampu :
a.
Membina
dirinya sendiri dalam kepemimpinannya, karena fungsinya memimpin pendidikan di
unit kerjanya.
b.
Membina staf
dalam kepemimpinan profesinya, karena fungsinya memberikan bimbingan, membantu
stafnya agar mampu melaksanakan tugasnya secara lebih professional (fungsi
supervisi).
c.
Membina
sarana prasarana administrasi artinya Kepala Sekolah “mengadministrasikan”.
Semua sumber daya dan kegiatan Sekolah.
3.
PERANAN KEPALA SEKOLAH
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kepala
Sekolah mempunyai peranan sebagai :
a.
Pendidikan atau Edukator:
Dalam peranannya sebagai pendidik atau educator,
Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan dalam:
a.
Membimbing
guru dalam menyusun, melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil
belajar siswa dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
b.
Membimbing
karyawan dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.
Membimbing
siswa dalam ekstrakurikuler, OSIS dan kegiatan mengikuti lomba di luar.
d.
Mengembangkan
staf dalam peningkatan keprofesionalan melalui pendidikan, pelatihan, diskusi,
penyediaan bahan acuan, mengikuti MGMP, pengusulan kenaikan pangkat, pengusulan
kenaikan jabatan.
e.
Meningkatkan
keprofesionalan diri melalui pendidikan, pelatihan, seminar, diskusi bahan
bacaan, maupun aktif dalam kegiatan MKKS.
f.
Memberi
contoh mengajar yang baik yaitu melalui jadwal mengajar 6 jam per minggu dan
memiliki prota, promes, SP, RP, dan daftar nilai siswa.
b.
Pengelola atau sebagai Manager:
Sebagai pengelola atau manager, Kepala Sekolah
harus memiliki kemampuan dalam:
a.
Merencanakan
dan menyusun program jangka panjang, menengah dan jangka pendek.
b.
Menyusun
organisasi di Sekolah antara lain Wakasek, KTU/Koordinator, bendaharawan, perpustakaan,
laboratorium, pramuka, OSIS, dan olah raga serta kegiatan temporer seperti
panitia Ulangan Umum, Ujian nasional, PPDB, dsb.
c.
Menggerakkan
staf melalui arahan koordinasi yang dilakukan.
d.
Melakukan
pengawasan dalam hal mengoptimalkan sumber daya Sekolah baik sumber daya
manusia, sarana prasarana yang ada maupun upaya merawat sarana prasarana
sebagai pendukungnya.
c.
Pengadministrasi atau sebagai administrator:
Dalam melaksanakan peranannya sebagai
pengadministrasi atau administrator Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan:
a.
Mengelola
administrasi KBM dan BK melalui kelengkapan data administrasi KBM dan
administrasi BK yang dibuat.
b.
Mengelola
administrasi kesiswaan melalui data kelengkapan administrasi kesiswaan dan
kegiatan ekstrakurikuler.
c.
Mengelola
administrasi ketenagaan melalui kelengkapan data administrasi tenaga guru, TU,
laboran, dan pustakawan.
d.
Mengelola
administrasi keuangan melalui lengkapnya administrasi keuangan rutin, bulanan
siswa, tahunan siswa dan dana-dana subsidi lain.
e.
Mengelola
administrasi sarana prasarana melalui lengkapnya dan administrasi gedung/ruang,
mebelair, alat laboratorium dan buku perpustakaan.
f.
Mengelola
administrasi persuratan melalui lengkapnya data administrasi surat masuk/keluar
dan administrasi surat keputusan.
d.
Pembimbing bawahan atau sebagai supervisor:
Dalam melaksanakan peranannya sebagai supervisor
Kepala Sekolah harus mampu:
a.
Menyusun
program supervise melalui adanya program supervise kelas, kegiatan
ekstrakurikuler, laboratorium, perpustakaan dan administrasi Sekolah.
b.
Menguasai dan
memahami kondisi guru dan karyawan.
c.
Memahami visi
dan misi Sekolah.
d.
Mengambil
keputusan intern Sekolah maupun ekstern Sekolah.
e.
Berkomunikasi
secara lisan, tertulis, maupun menuangkannya dalam gagasan bentuk tertulis.
e. Pembaharu atau sebagai innovator:
Dalam peranannya sebagai
innovator Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan
dalam:
a.
Mencari/menemukan
gagasan baru maupun mengadopsi gagasan baru dari pihak
lain.
b.
Melakukan
pembaharuan di Sekolah di bidang KBM, BK, pengadaan
guru/karyawan, ekstrakurikuler, dan
keuangan.
f.
Pendorong atau sebagai Motivator:
Dalam peranannya sebagai motivator Kepala Sekolah
harus memiliki kemampuan:
a.
Mengatur
lingkungan, pisik maupun non pisik sehingga tercipta lingkungan yang kondusif.
b.
Menerapkan
prinsip-prinsip penghargaan dan hukuman.
Keenam peranan Kepala Sekolah tersebut sering
disebut dengan “EMASLEK”.
C.
URAIAN TUGAS PEMBANTU KEPALA SEKOLAH:
a.
WAKIL KEPALA SEKOLAH
Guru yang diberi tugas
sebagai wakil Kepala Sekolah, mempunyai tugas dalam urusan-urusan tugas Kepala
Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik kedalam maupun
keluar, apabila Kepala Sekolah berhalangan.
Tugas wakil Kepala Sekolah adalah membantu Kepala
Sekolah dalam :
1)
Menyusun
rencana, membuat program kegiatan, dan pelaksanaan program.
2)
Pengarahan,
3)
Ketenagaan,
4)
Pengkoordinasian,
5)
Pengawasan,
6)
Penilaian,
7)
Identifikasi
dan pengumpulan data,
8)
Penyusunan
laporan,
9)
Pelaksanaan
supervisi.
b.
URUSAN KURIKULUM (PENGAJARAN)
Urusan kurikulum merupakan
primadona kegiatan di Sekolah. Adapun tugas urusan kurikulum adalah:
a.
Memiliki dan
mengetahui manfaat perangkat kurikulum.
b.
Menguasai
pengunaan GBPP.
c.
Menyusun dan
menjabarkan Kalender Pendidikan.
d.
Menyusun
tugas guru dan jadwal pelajaran.
e.
Mampu/menguasai
cara pembuatan perangkat pembelajaran yang meliputi :
1)
Analisis
materi pelajaran
2)
Rincian hari
efektif Sekolah
3)
Program
tahunan
4)
Program semesteran
5)
Silabus
6)
Program
satuan pelajaran
7)
Rencana
Pembelajaran
8)
Menyusun alat
evaluasi dan langkah-langkahnya
9)
Menganalisis
ulangan Blok dan butir soalnya
10) Mengdakan program perbaikan dan pengayaan
f.
Mengatur
pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
g.
Mengetahui
fungsi dan peran guru BP/BK
h.
Mengatur
pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
i.
Mengatur
pelaksanaan program :
1)
Penilaian/evaluasi
belajar (UH, ULANGAN SEMESTER).
2)
Kriteria
kenaikan kelas.
3)
Kriteria
kelulusan dan tamat belajar.
4)
Laporan
kemajuan belajar siswa (raport)
5)
Pembagian
raport, STTB dan SKHUN.
j.
Mengatur
pengembangan MGMP dan coordinator mata pelajaran.
k.
Melakukan
supervise administrasi dan akademis.
l.
Memiliki
administrasi kurikulum yang meliputi :
1)
Buku
kurikulum/perangkat kurikulum.
2)
Buku daftar
program pengajaran
3)
Buku nilai
dari semua guru.
4)
Buku
leger/daftar kumpulan nilai.
5)
Buku kumpulan
soal : ulangan harian, ulangan umum, ujian nasional.
6)
Data :
pencapaian target, daya serap, rata-rata dan NUAN.
7)
Grafik
pencapaian target, daya serap, rata-rata
dan NUAN.
8)
Supervise
kunjungan kelas dan hasil evaluasi.
9)
Daftar buku
wajib, buku pendamping/pelengkap dan LKS.
m.
Mengevaluasi
kegiatan kurikulum dan menyusun laporan.
c.
URUSAN KESISWAAN
Urusan Kesiswaan membantu
Kepala Sekolah dalam:
a.
Penyelenggaraan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
b.
Pembagian
kelas
c.
Pelaksanaan
Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPPDB)
d.
Mengatur
program dan pelaksanaan bimbingan kondeling
e.
Mengatur dan
mengkoordinasikan program 7K
f.
Mengatur
pengelompokan siswa berdasarkan peringkat
g.
Bertanggungjawab
administrasi kesiswaan yang meliputi :
1)
Struktur
organisasi OSIS
2)
Daftar
pengurus dan Pembina OSIS
3)
Program kerja
OSIS
4)
Laporan dan
dokumen OSIS
5)
Inventarisasi
prestasi siswa dan beasiswa
h.
Melaksanakan
kegiatan ekstrakurikuler melalui kegiatan OSIS yang meliputi : Pramuka, BTA,
Olahraga, percakapan Bahasa Inggris.
i.
Melaksanakan
kegiatan tengah semesteran
j.
Menyeleksi
siswa yang akan mendapatkan beasiswa prestasi
k.
Mengevaluasi
dan membuat laporan kegiatan
l.
Bertanggungjawab
pelaksanaan upacara bendera di Sekolah dan hari-hari besar nasional
d.
URUSAN SARANA PRASARANA
Urusan Sarana Prasarana membantu
Kepala Sekolah dalam:
a.
Merencanakan
kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
b.
Merencanakan
program pengadaannya
c.
Mengiventarisasi
semua inventaris sekolah
d.
Mengadministrasikan
semua inventaris sekolah
e.
Mengatur
pemanfaatan inventaris sekolah
f.
Menyusun
management program perawatan preventif sarana dan prasarana pendididkan.
g.
Memiliki
administrasi sarana prasarana/perlengkapan yang meliputi :
1)
Buku induk
barang
2)
Buku golongan
barang
3)
Buku
inventaris
4)
Kartu/buku
stok barang
5)
Daftar
inventaris setiap ruang
6)
Buku
pembelian dan penerimaan barang
7)
Berita acara
penghapusan dan kehilangan barang
h.
Mengevaluasi
program dan membuat laporan
e.
URUSAN HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
Urusan hubungan dengan masyarakat bertanggungjawab
dalam :
a.
Mengatur dan
mengembangkan hubungan dengan komite sekolah
b.
Melaksanakan
rapat pleno Komie Sekolah
c.
Melaksanakan
bhakti social dan karyawisata
d.
Menyelenggarakan
pameran hsil pendidikan/gebyar pendidikan
e.
Membangun
kerja sama yang baik antara stake holder
f.
Bertanggungjawab
administrasi Komite Sekolah yang meliputi :
a)
Susunan
pengurus dan uraian tugasnya
b)
Program kerja
dan pelaksanaannya
c)
Notulen rapat
Komite Sekolah
g.
Mengevaluasi
program dan membuat laporan
f.
KOORDINATOR BIMBINGAN DAN KOSELING
Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sekolah
dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Menyusun
program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.
Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang
kesulitan belajar
c.
Memberi
layanan bimbingan dan konseling kepada siswa agar lebih berprestasi dalam
kegiatan belajar
d.
Melaksanakan
koordinasi dengan urusan praktek, wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila
terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa.
e.
Member saran
dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran kelanjutan pendidikan
dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
f.
Mengadakan
penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
g.
Menyusun
statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
h.
Bertannggungjawab
administrasi bimbingan dan konseling antara lain meliputi :
v Struktur organisasi dan urusan tugas
v Program B dan K
v Pengaturan ruang B dan K
v Buku pribadi siswa
v Kartu kasus
v Buku catatan khusus
v Peta kelas dan peta siswa
v Sosiogram
v Lain tentang B dan K
i.
Menyusun
laporan
g. URUSAN
KOPERASI SISWA
Guru diberi tugas sebagai pembimbing siswa,
membantu dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.
Membuat
rencana, melaksanakan, mengevaluasi kegiatan-kegiatan koperasi siswa.
b.
Menginventarisasi
keanggotaan setiap awal tahun pelajaran, bekerjasama dengan urusan siswa.
c.
Mengusahakan
pengumpulan modal baik melalui simpanan
maupun lewat cadangan guna meningkatkan pelayanan kepada anggota.
d.
Melaksanakan
administrasi/ pembukuan sesuai kemampuan atau ketentuan yang berlaku.
e.
Mengadakan
rapat-rapat kaitannya kegiatan koperasi siswa.
f.
Membantu
program-program sekolah yang berkaitan dengan pengadaan alat-alat pelajaran dan
kebutuhan siswa.
g.
Meninkatka
kerja saman dengan koperasi pegawai dilingkungan kerja untuk dapat saling
medukung program masing-masing.
h.
Membantu
meningkatka kesejahteraan anggota/ siswa
i.
Membuat
laporan setiap akhir tahun kepada pihak-pihak tersebut.
h. WALI KELAS
Guru yang diberi tugas sebagai
wali kelas yang harus memahami dan melaksanakan dua belas langkah wali kelas,
disamping itu membantu kepala sekolah dalam kegiatan kepala sekolah sebagai
berikut:
a.
Pengelolaan
kelas
b.
Penyelenggaraan
administrasi kelas antara lain meliputi:
Ø Denah tempat duduk siswa
Ø Papan absen siswa.
Ø Daftar pelajaran siswa.
Ø Daftar piket siswa.
Ø Buku absen siswa.
Ø Buku kegiatan belajar.
Ø Tata tertib siswa
c.
Pembuatan
statistik
bulanan siswa.
d.
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa.
e.
Mencatat
mutasi siswa
f.
Pengisian daftar
kelas.
g.
Pengisian
buku laporan penilaian hasil pelajaran.
h.
Pembagian
buku laporan hasil belajar.
i. URUSAN
UPACARA
BENDERA, KEGIATAN OLAH RAGA
Guru yang diberi tugas
urusan upacara bendera dan kegiatan olah raga mempunyai tugas:
- Membuat rencana melaksanakan, mengevaluasi kegiatan olah raga, sesuai dengan petunjuk atau ketentuan yang ada.
- Mengkoordinir setiap upacara bendera.
- Mempersiapkan peralatn maupun personal upacara bendera.
- Mengkoordinir setiap kegiatan olah raga termasuk kegiatan guru dan karyawan setiap jumat pagi.
- Membuat laporan kegiatn-kegiatan upacara dan kegiatan olah raga secara berkala.
j. URUSAN PERPUSTAKAAN
Guru yang diberi tugas
perpustakaan membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Perencanaan pengadaan buku/ bahan pustaka/ media elektronik.
- Pengurusan pelayanan perpustakaan.
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku/ bahan pustaka/ media elektronik.
- Inventarisasi buku-buku perpustakaan.
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan.
- Penyimpanan surat kabar/ majalah.
- Menyususn laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
- Bertanggung jawab administrasi perpustakaan, meliputi:
v Program kerja.
v Perlengkapan perpustakaan: buku induk, klasivikasi
buku, katalog, kartu peminjaman, buku peminjam, daftar pengunjung, kartu buku.
v Tempat penyimpanan buku (almari), rak) meja kursi.
v Pemeliharaan ruang, buku, kebersihan.
v Tata tertib.
k. GURU
Guru yang mempunyai tugas
pokok melaksanakan pendidikan dan pengajaran di sekolah berdasarkan kurikulum
yang berlaku.
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi:
a.
Membuat
perangkat program pengajaran (SILABUS, AMP, PROTA,/ PROMES, PSP, RP, JURNAL,
HARIAN, LKS).
b.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran.
c.
Melaksanakan
kegiatan penilaian proses belajar ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
d.
Menyusun dan melaksanakan
program perbaikan/ pengayaan.
e.
Mengisi
daftar nilai siswa.
f.
Melaksakan
kegiatan membimbing (pengibasan pengetahuan) kepada guru lain dalam kegiatan
proses be;ajar mengajar.
g.
Membuat alat
pelajaran.
h.
Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni.
i.
Mengadakan
kegiiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
j.
Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah.
k.
Mengadakan
pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
l.
Meneliti
daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
m.
Membuat
lembar kerja untuk mata pelajaran yang memerlukan lembar kerja.
n.
Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
o.
Mengatur
kebersihan ruang, tempat praktek, pengembalian pinjaman alat praktek,
pemeliharaan ndan keamanan sarana.
p.
Memeriksa
penggunaan alat oleh siswa dan menghindari terjadinya kerusakan maupun
kecelakaan.
q.
Mengadakan
pemeriksaan, pemeliharaan dan pengawasan penggunaan alat-alat praktek.
r.
Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
l. URUSAN ADMINISTRASI DAN TATA USAHA
a. KEPALA TATA USAHA
Kepala urusan/ bagian tata
usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan
bertanggung jawab kepada kepala sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
a.
Menyusun
program tata usaha sekolah.
b.
Mengelola
administrasi/ ketenagaan dan siswa.
c.
Menyususn
administrasi karir pegawai tata uasaha sekolah
d.
Membina dan
mengembangkan karir pegawai tata usaha sekolah.
e.
Menyusun
administrasi perlengkapan sekolah.
f.
Pengkoordinasian
dan pelaksanaan 6-K.
g.
Penyusunan
dan penyajian data statistik sekolah.
b. ADMINISTRASI KETENAGAAN
Pelaksanaan yang diberi
tugas dalam bidang administrasi ketenagaan bertanggung jawab:
a. Administrasi untuk
kepala sekolah meliputi:
v Biodata lengkap kepala sekolah
v Program kerja kepala sekolah
v Buku agenda kepala sekolah
v Jadwal supervisi.
v Jadwal supervisi kelas.
v DP-3 guru dan karyawan.
v DUK.
v Catatan kenaikan berkala, pangkat dan pensiun guru
dan pegawawi.
b. Administrasi untuk guru
meliputi:
v Biodata lengkap setiap guru.
v Agenda guru.
v Presensi guru
v Kesesuaian tugas dengan surat keputusan.
v Kelebihan dan kekurangan guru per-mata pelajaran.
c. Administrasi tata usaha meliputi:
v Daftar presensi
v Pembagian tugas.
v Rincian tugas
v Catatan hasil pekerjaan.
v Buku induk pegawai
v File: kepala sekolah, Guru, Pegawai lengkap.
c.
BENDAHARA PEMBANTU KOMITE SEKOLAH
Pegawai/ guru yang diberi
tugas sebagai Bendahara Pembantu Komite Sekolah mempunyai tugas sebagai
berikut:
- Menerima, menyimpan, dan memelihara serta menyerahkan uang atau barang.
- Menyelanggarakan tata usaha Komite Sekolah secara baik dan teratur.
- Mengerjakan buku-buku sesuai dengan kebutuhan.
- Menyusun dokumen/ bukti-bukti secara teratur.
- Menyusun laporan secara periodik dengan teratur dan secara identail sesuai kebutuhan.
- Membuat pertanggungjawaban atas uang yang diurusnya.
- Bertanggung jawab jika terjadi kerugian/ kehilangan/ kerusakan berkaitan uang yang diurusnya.
d.
BENDAHARA RUTIN
Pegawai sebagai bendahara
rutin mempunyai tugas sebagai berikut:
a)
Menerima,
menyimpan, dan memelihara serta menyerahkan uang atau barang.
b)
Menyelanggarakan
tata usaha keuangan rutin secara baik dan teratur.
c)
Mengerjakan
buku-buku sesuai dengan kebutuhan.
d)
Menyusun
dokumen/ bukti-bukti secara teratur.
e)
Menyusun
laporan secara periodik dengan teratur dan secara identail sesuai kebutuhan.
f)
Bertanggung
jawab jika terjadi kerugian/ kehilangan/ kerusakan berkaitan uang yang
diurusnya.
e.
PEMBANTU BENDAHARA DAN URUSAN KELUAR
Pegawai yang ditunjuk
membantu bendahara dan urusan keluar mempunyai tugas:
- Menerima, mencatat, membukukan sesuai dengan ketentuan dan kelaziman swemua uang dari siswa.
- Menyerahkan secara periodik sesuai ketentuan semua uang yang diterima kepada bendahara.
- Membuat laporan secara rutin/ sesuai kebutuhan kepada bendahara tentang uang seharusnya diterima, uang yang diterima dan uang yang belum diterima.
- Melaksanakan tugas-tugas keluar sesuai kebutuhan sekolah.
f.
ADMINISTRSI PERLENGKAPAN
Pelaksana yang diberi
tugasdalam bidang administrasi perlengkapan bertanggung jawab:
- Administrasi pemilikan gedung/ tanah.
- Buku induk barang inventaris.
- Buku golongan barang invetaris.
- Daftar barang inventaris setiap kelas/ ruang.
- Buku catatan barang non inventaris.
- Buku pembelian barang, buku penerimaan barang.
- Kartu stok barang, kartu pemeliharaan barang.
- Pemakaian barang, penghapusan barang.
- Laporan secara tertulis
g.
ADMINISTRASI KESISWAAN
Pelaksana yang diberi
tugas dalam bidang administrasi kesiswaan bertanggung jawab:
- Buku induk siswa
- Buku klaper.
- Buku mutasi siswa.
- Pengadaan daftar hadir, tata tertib siswa.
- Pengadaan buku kelas/ leger, papan absen kelas.
- Menginventarisasi prestasi siswa.
- Penyimpanan dokumen-dokumen pelaksanaan kegiatan siswa (ulangan umum, PPDB, dll).
h.
PENJAGA DAN PEKERJA
Pembantu pelaksana yang
diberi tugas dan pekerja:
Membantu dan melaksanakan
kegiatan 6-K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan
kerindangan).
Jatipurno, Maret 2014
KEPALA SEKOLAH
Drs. SUPARNO, M.Pd
NIP. 19680818 199802 1 002
0 komentar:
Posting Komentar