Selasa, 08 Juli 2014

Agenda yang dibicarakan adalah rencanan pembagian tugas mengajar tahun 2014/2015. Karena tahun ini KTSPnya ada dua, yaitu klas 9 menggunakan kurikulum KTSP sedangkan kelas 7 dan 8 menggunakan K 13, sehingga KTSP nya harus diubah.
Dalam menyiapkan K 13 para guru dan KS ditatar selama semingg di SMPN 1 dan 4 Magetan.
Permaslahan yang muncul dalam pertemuan itu adalah: kedudukan pelajaran TIK dalam jam pelajaran. Ketika di sekolah tidak ada guru ketrampilan atau tata boga, busana dan elektro mungkin Guru TIK bisa mengampu ketrampilan. Sedangkan kalau di sekilah ada guru ketrampilan maka guru TIK masih mengampu di klas 9.
Sambil menunggu payung hukum TIK dari Bupati maka para guru TIK sabar dan kalau ragu dapat pundaj ke SMK yang disitu ada jurusan TIKnya.
Kalau payung hukum dari SK Bupati sudah ada maka TIK bisa berdiri sendiri seperti Bahasa Daerah yang termasuk pelajaran MULOK. Jadi muloknya terdiri dari Bader dan TIK
Semoga semua guru menyadarinya dan selalu berkomunikasi dengan teman sekolah lain barangkali ada jam yang kosong sehingga terpenuhi 24 jampel.
Selain itu tolong para panitia Blockgrant untuk mengikuti Juknis dan Juklal yang telah ditrima, Sehingga semua berjalan lancar.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by CM Studio | Jasa Fotografi, Videografi dan Website, TERJANGKAU + BERKUALITAS ~> CM Studio